Great Wealth Assurance

  • Overview
  • Persyaratan
  • Informasi Tambahan

Great Wealth Assurance adalah produk asuransi jiwa yang dikeluarkan oleh PT Great Eastern Life Indonesia. Great Wealth Assurance memberikan Manfaat Meninggal Dunia, Manfaat Hidup dan Manfaat Akhir Asuransi. Cukup dengan melakukan pembayaran premi 1 kali saja untuk perlindungan jiwa seumur hidup dengan nilai pertanggungan sampai dengan 40 kali dari Premi Tunggal Standar (tergantung usia masuk).

  • Masa Asuransi : Sampai dengan Tertanggung berusia 99 tahun
  • Uang Pertanggungan :
Usia Masuk Pengalian Uang Pertanggungan
14 hari – 24 thn 40 x PTS*
25 thn – 34 thn 20 x PTS*
35 thn – 44 thn 10 x PTS*
45 thn – 54 thn 5 x PTS*
55 thn – 64 thn 3 x PTS*
65 thn – 70 thn 2 x PTS*

Catatan:
1. Premium Tunggal Standar (PTS) adalah premi dari Polis dasar tanpa ekstra premi atau diskon tambahan.
2.Akan berlaku Lien Clause Condition untuk Tertanggung anak-anak, untuk ketentuan mengikuti ketentuan Underwriting saat ini.
3.Agregasi dengan semua produk tradisional individu sejenis dengan mengacu pada ketentuan Underwriting.



  • Manfaat Asuransi :
  1. Manfaat Meninggal Dunia
    • Dalam hal Tertanggung meninggal dunia oleh sebab apapun, selama Masa Asuransi dan Polis masih berlaku, Pemegang Polis atau Penerima Manfaat yang ditunjuk dapat menerima Manfaat Meninggal Dunia sejumlah 100% (seratus persen) Uang Pertanggungan yang dikurangi dengan Manfaat Hidup yang telah dibayarkan (jika ada) dan selanjutnya Polis berakhir.
      Dalam hal Tertanggung meninggal dunia oleh sebab apapun selama Masa Asuransi dan Polis masih berlaku dan Tertanggung belum mencapai usia 5 (lima) tahun, maka Perusahaan akan membayarkan Manfaat Meninggal Dunia sesuai dengan tabel di bawah ini dengan memperhitungkan biaya-biaya yang berlaku dan/atau tertunggak:
  2. Usia Ketika Tertanggung Meninggal Dunia Manfaat Meninggal Dunia
    1 20% (dua puluh persen) dari Uang Pertanggungan
    2 40% (empat puluh persen) dari Uang Pertanggungan
    3 60% (enam puluh persen) dari Uang Pertanggungan
    4 80% (delapan puluh persen) dari Uang Pertanggungan
    5 100% (seratus persen) dari Uang Pertanggungan
  3. Manfaat Hidup
    • Sepanjang Polis masih berlaku, khusus untuk Tertanggung yang pada saat Tanggal Mulai Asuransi berusia kurang dari 51 (lima puluh satu) tahun, maka pada saat Tertanggung mencapai usia 65 (enam puluh lima) tahun, Perusahaan akan membayarkan Manfaat Hidup kepada Pemegang Polis sejumlah 100% (seratus persen) dari Premi Tunggal Standar.
  4. Manfaat Akhir Asuransi
    • Dalam hal Tertanggung masih hidup sampai Tanggal Akhir Asuransi dan Polis masih berlaku, maka Perusahaan akan membayarkan Manfaat Akhir Asuransi kepada Pemegang Polis sejumlah 100% (seratus persen) Uang Pertanggungan dikurangi dengan Manfaat Hidup yang telah dibayarkan (jika ada) dan selanjutnya Polis berakhir.

Usia Masuk :
Tertanggung : 14 hari – 70 tahun
Pemegang Polis : 18 tahun – 90 tahun
Premi :
Minimum Premi : Rp 10.000.000,-

Untuk informasi lebih lanjut dapat melihat brosur disini.

Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi MestikaCall 14083 atau kunjungi kantor Bank Mestika terdekat.