Investasi Obligasi

  • Overview
  • Persyaratan
  • Informasi Tambahan

PPE-EBUS adalah Perantara Pedagang Efek untuk Efek Bersifat Utang dan Sukuk (PPE-EBUS), dengan ruang lingkup yakni menerima pesanan dan instruksi Nasabah untuk Transaksi Efek Bersifat Utang dan Sukuk.


Obligasi Pemerintah

Surat Berharga Negara yang selanjutnya disingkat SBN adalah surat utang yang diterbitkan oleh Pemerintah dalam jangka waktu tertentu dengan kupon tetap, dimana dalam hal ini Penerbit menjamin pengembalian nilai pokok pada saat jatuh tempo ditambah dengan kupon yang akan dibayarkan secara berkala.


Jenis SBN :
  1. Fixed Rate
  2. Sukuk Ritel
  3. Obligasi Ritel Indonesia

Penerbit

Diterbitkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia


Mata Uang

Investasi Obligasi menggunakan mata uang IDR.


Harga :
  1. Harga SBN akan dihitung secara harian dengan mekanisme Mark to Market
  2. Investor akan menerima laporan investasi dari Bank Kustodian setiap bulan.

Ketentuan Transaksi:
  1. Minimum Transaksi : IDR 100,000,000,-
  2. Kelipatan : IDR 1,000,000,-

Biaya
  1. Biaya Transaksi : Bebas biaya pembelian dan penjualan.
  2. Biaya Safekeeping : Bebas biaya safekeeping.

Bank Kustodian

Bank Kustodian yang telah mendapat surat penunjukan dari Bank Mestika dalam membantu mengadmistrasikan efek nasabah.


Frekuensi Pembayaran Kupon

Seri Keterangan
FR Setiap 6 bulan sekali
SR Setiap 1 bulan sekali
ORI Setiap 1 bulan sekali



Keuntungan berinvestasi

  1. Pemerintah Republik Indonesia menjamin pembayaran kupon dan pokoknya sesuai dengan masa berlakunya untuk jenis Obligasi yang diterbitkan oleh Pemerintah sesuai UU No 24 Tahun 2002,
  2. Perolehan kupon secara berkala,
  3. Kupon/ Imbal hasil yang menarik dan lebih tinggi dibandingkan tingkat bunga Deposito,
  4. Pajak penghasilan final atas kupon lebih rendah, dibandingkan pajak final bunga Deposito,
  5. Mendiversifikasi portofolio dalam mendapatkan pertumbuhan investasi dengan risiko yang relatif stabil,
  6. Nasabah/investor dapat melakukan pencairan Obligasi setiap waktu sesuai dengan harga pasar melalui Bank Mestika,
  7. Potensi capital gain apabila dilakukan penjualan dengan harga diatas harga pembelian pada saat sebelum jatuh tempo,
  8. Khusus untuk Obligasi negara mempunyai tingkat kepastian investasi yang lebih tinggi jika dibandingkan Obligasi pada umumnya.


Paparan Risiko

Penempatan investasi dalam produk Obligasi Negara Indonesia mengandung risiko-risiko tertentu, termasuk, namun tidak terbatas pada, risiko-risiko yang diuraikan dibawah ini. Bagian ini tidak bermaksud untuk menguraikan seluruh risiko produk, baik risiko yang ada pada tanggal peluncuran atau sebagaimana risiko tersebut dapat berubah di kemudian hari. Pada akhirnya, investor sepenuhnya bertanggung jawab untuk mengidentifikasi dan menyetujui setiap risiko lain yang mungkin berlaku baginya dalam berinvestasi. Risiko – risiko utama yang berhubungan dengan berinvestasi dalam produk ini, termasuk :

  1. Risiko Suku Bunga
  2. Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi dan Politik
  3. Risiko Pasar
  4. Risiko Likuiditas.
  5. Risiko dari Pihak-Pihak Terkait
  6. Risiko Perubahan Peraturan
  7. Risiko Operasional

Persyaratan

  1. Minimum Transaksi IDR 100,000,000.-
  2. Kelipatan IDR 1,000,000.-
  3. Profil Risiko Nasabah yang dapat diterima dan dapat melakukan transaksi di Bank Mestika, minimal profil risiko “Moderately Conservative”.
  4. Nasabah memiliki Single Investor Indentification (SID) untuk Obligasi, Bank Mestika melalui Bank Kustodian akan membantu Nasabah untuk membuat SID dalam hal Nasabah belum memiliki SID,
  5. Nasabah wajib memiliki rekening CASA di Bank Mestika
  6. Nasabah wajib memberikan dokumen-dokumen, serta melengkapi dan menandatangani formulir-formulir berikut:
    i) Formulir Profil Risiko,
    ii) Formulir Data Investor untuk pembuatan rekening efek pada Bank Kustodian, pembentukan SID dan atau pengkinian data Nasabah pada KSEI,
    iii) Formulir Syarat dan Ketentuan,
    iv) Copy KTP dan NPWP.

Untuk informasi lebih lanjut dapat melihat brosur disini.

Ringkasan Informasi PPE EBUS unduh disini.

Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi MestikaCall 14083 atau kunjungi kantor Bank Mestika terdekat.