Rekening Giro Rupiah adalah rekening yang penarikannya dapat dilakukan dengan menggunakan Cek, Bilyet Giro dan sarana perintah pembayaran lainnya. Rekening Giro Rupiah memiliki beberapa keunggulan, antara lain :
- Jasa Giro berjenjang (multirate) dimana semakin tinggi saldo maka bunga yang didapat semakin besar dan dihitung berdasarkan saldo harian.
- Dapat memiliki fasilitas SMS Banking, Mobile Banking & Internet Banking.
- Dapat memiliki kartu ATM Bank Mestika khusus Rekening Giro Perorangan.
- Dapat bertransaksi di seluruh kantor Bank Mestika.
- Memiliki fasilitas Auto Debet pembayaran PDAM Tirtanadi, PLN, TELKOM (Telepon Rumah dan Indihome), TELKOMSEL (Halo) dan INDOSAT Ooredoo.
- Memiliki fasilitas payroll untuk gaji karyawan.
- Dapat mengikuti program undian Gempita Bank Mestika yang akan diadakan setiap 6 (enam) bulan.
- Saldo rata-rata per bulan Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) akan mendapatkan 1 (satu) nomor undian (berlaku kelipatan) dan berkesempatan untuk memenangkan Hadiah Undian Reguler.
- Saldo rata-rata per bulan Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) akan mendapatkan tambahan 1 (satu) nomor undian (berlaku kelipatan) dan berkesempatan untuk memenangkan Hadiah Undian Grand Prize.
- Memiliki fasilitas Over Draft Safe Guard (OD Safe Guard) & Sweep.
- Setoran Awal dan Saldo Minimum
- Giro Rupiah Perorangan
- Setoran awal minimum Rp 1.500.000,-.
- Saldo minimum Rp 1.000.000,- (khusus OD Safe Guard & Sweep).
- Giro Rupiah Non Perorangan (Badan Usaha)
- Setoran awal minimum Rp 2.000.000,-.
- Saldo minimum Rp 1.000.000,- (khusus OD Safe Guard & Sweep).
- Saldo minimum Rp 10.000.000,- (khusus fasilitas Payroll).
Risiko Produk (Giro Rupiah)
- Jika cek atau bilyet giro nasabah hilang, nasabah wajib melapor ke Bank dengan melampirkan surat keterangan hilang dari pihak berwajib dan akan menjadi tanggung jawab nasabah yang bersangkutan.
- Jika nasabah mengeluarkan Cek / Giro kosong, maka nama nasabah dapat dimasukkan ke dalam Daftar Hitam Nasional (DHN) yang akan menyebabkan rekening nasabah ditutup dan tidak dapat membuka rekening giro di Bank lain.
- Nasabah akan dikenakan biaya penolakan Cek / Bilyet Giro
- Simpanan / Rekening Giro menjadi tidak aktif (dormant) apabila tidak melakukan transaksi selama 6 (enam) bulan berturut-turut dan nasabah wajib mengaktifkan kembali rekeningnya ke kantor asal pembukaan rekening.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi MestikaCall 14083 atau kunjungi cabang-cabang terdekat dengan anda.