Fasilitas Pembayaran Pajak

  • Overview
  • Persyaratan
  • Informasi Tambahan

Kemudahan Wajb Pajak melaksanakan Kewajiban Negara dengan tepat waktu dan tidak terbatas bagi Nasabah Individu, Pebisnis Individu maupun Corporate yang memiliki penghasilan dari pekerjaan atau hasil usaha seperti PPN, PPh, dll.

Kemudahan Wajib Pajak untuk melakukan pembayaran tanpa harus mengantri di Kantor Pajak dan Praktis dengan beberapa metode pembayaran yang dapat dilakukan yaitu :

  1. Kantor Bank Mestika (sesuai jam layanan operasional bank)
    temukan lokasi kantor cabang Bank Mestika yang terdekat untuk melakukan Setoran Penerimaan Negara
  2. E-Channel (24 hour)
    ATM , Internet Banking & Mobile Banking
** kode Billing dapat diperoleh melalui DJP Online.

Layanan pajak domestik ke Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBN) mengikuti proses pembayaran menggunakan modul MPN Gen 2.

Setoran Penerimaan Negara:

√ Dapat diterima secara Tunai atau Cek Tunai
√ Dapat dilakukan oleh seluruh Nasabah maupun Non Nasabah
√ Tanpa ada batasan minimum & maksimum transaksi
√ Tidak dikenakan biaya apapun


Jenis Pembayaran Penerimaan Negara yang dapat dilakukan:

  1. Pembayaran Pajak Online (DJP) seperti PPh,
  2. Bea dan Cukai (DJBC) misal Pajak Impor dan
  3. Pembayaran Pajak Online (DJA) seperti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) misal biaya perpanjangan Paspor

Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi MestikaCall 14083 atau kunjungi kantor Bank Mestika terdekat.