Kredit Pemilikan Rumah

  • Overview
  • Persyaratan
  • Informasi Tambahan
  • Riplay Umum - Unduh Disini




Kredit Konsumsi
Seiring dengan berjalannya waktu, kebutuhan akan konsumtif semakin besar. Untuk dapat memenuhi kebutuhan tersebut tentu memerlukan dana yang tidak sedikit. Kredit Konsumsi Bank Mestika hadir untuk memberikan solusi dalam memenuhi segala kebutuhan Anda.
Berbagai jenis pilihan kredit konsumsi sesuai kebutuhan Anda :

  1. Kredit Multi Guna (KMG)
  2. Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
  3. Kredit Pemilikan Mobil (KPM)
  4. Kredit Pemilikan Tanah (KPT) Kavling


Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

Rumah merupakan kebutuhan mendasar manusia. Untuk itu, setiap orang berkeinginan untuk memiliki rumah impian. KPR Mestika membantu Anda mewujudkan impian untuk memiliki rumah idaman yang Anda impikan dengan jangka waktu kredit hingga 15 (lima belas) tahun untuk kepemilikan rumah tapak/rumah susun dan 10 (sepuluh) tahun untuk kepemilikan ruko/rukan.

Properti Berwawasan Lingkungan adalah Properti yang memenuhi kriteria bangunan hijau sesuai dengan standar atau sertifikasi yang diakui secara nasional dan/atau internasional.



Bank Mestika akan mewujudkan rumah idaman Anda dan keluarga dengan beragam pilihan produk KPR antara lain:

  1. KPR Primer
    Pembelian Properti dalam kondisi baru dari developer.
  2. KPR Sekunder
    Pembelian Properti dalam kondisi bekas dari non developer.
  3. KPR Pembangunan
    Pembangunan Properti di atas kavling siap bangun milik calon debitur atau suami/isteri calon debitur dan kavling tersebut sedang tidak diagunkan kepada pihak lain.
  4. KPR Take Over/Top-Up Multiguna
    Pengambilalihan kredit dari bank lain yang sejenis dengan produk KPR, dengan minimum limit kredit sebesar outstanding terakhir di bank asal atau sebesar limit kredit baru sesuai perhitungan Bank (lebih besar dari outstanding terakhir di bank asal) sehingga tambahan limit tersebut dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan multiguna (seperti misalnya biaya renovasi rumah, biaya pendidikan, biaya perawatan kesehatan, biaya pernikahan, dan biaya liburan, dll).
  5. KPR Top-up Multiguna
    Penambahan limit kredit (maksimum sebesar plafon awal) atas fasilitas KPR yang sudah berjalan (Existing) atau sebesar limit kredit baru sesuai perhitungan bank dengan jangka waktu kredit fleksibel (maksimum sama dengan jangka waktu kredit KPR) sehingga tambahan limit tersebut dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan multiguna(seperti misalnya biaya renovasi rumah, biaya pendidikan, biaya perawatan kesehatan, biaya pernikahan, dan biaya liburan, dll).

Kriteria Debitur

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia minimum 21 tahun (atau telah menikah) dan usia maksimum pada saat kredit berakhir adalah 55 tahun (karyawan) atau 65 tahun (wiraswasta/profesional). Khusus untuk karyawan, jika ketentuan usia pensiun lebih dari 55 tahun, maka harus disertakan konfirmasi tertulis yang menerangkan ketentuan usia pensiun dari pejabat yang berwenang di perusahaan tempat bekerja calon debitur. Konfirmasi tertulis harus disampaikan pada saat permohonan kredit.
  • Memiliki penghasilan tetap
  • Lama bekerja atau usaha minimum 2 tahun


Biaya- biaya dalam pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR):

  1. Biaya Administrasi
  2. Biaya Provisi
  3. Biaya Asuransi Kerugian
  4. Biaya Asuransi Jiwa Kredit
  5. Biaya Pengikatan Kredit dan Jaminan
  6. Biaya Appraisal (Jika diperlukan/ ditetapkan)


Dokumen Pembukaan Rekening dan Dokumen Kredit (KPR)

Jenis Dokumen

Karyawan

Profesional

Wiraswasta

Asli Formulir Aplikasi Kredit

Copy Kartu Identitas (KTP) Pemohon dan Pasangan (bagi yang sudah berkeluarga)

Copy Kartu Keluarga

Copy akte nikah/ pisah harta/ lahir anak sulung dan bungsu/surat ganti nama (jika ada)

Pasfoto debitur dan pasangan

Copy NPWP Pribadi

Copy Izin Usaha

- -

Copy Surat Izin Profesi

-

-

Rekening koran/Tabungan 3 bulan terakhir

Slip gaji/Surat Keterangan Kerja dan Gaji/SPT PPh 21

- -

Laporan Keuangan/Bukti Penghasilan/SPT PPh Pasal 21

-

Polis Asuransi Jiwa Kredit disertai dengan Banker’s Clause untuk kepentingan Bank Mestika

Simulasi perhitungan bunga KPR

Contoh fasilitas pinjaman:

  1. Plafond kredit : Rp 300 Juta
  2. Jangka waktu kredit : 5 tahun
  3. Periode fixed : 2 tahun pertama
  4. Suku bunga pada periode fixed : 10,5% efektif
  5. Suku bunga pada periode fluktuasi : 13% efektif
  6. Maka, angsuran 2 tahun pertama adalah sebesar Rp. 6.448.170,- perbulan dan untuk tahun ke 3 hingga tahun ke-5 angsuran sebesar Rp. 6.841.951,- perbulan

Keterangan :

  1. Angsuran diatas merupakan ilustrasi bukan jaminan atau perkiraan perhitungan di masa datang.
  2. Suku bunga serta jumlah angsuran yang dikenakan ke nasabah akan mengacu pada informasi yang disebutkan pada Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) Versi Personal dan Perjanjian Kredit.

Informasi tambahan :

  • Untuk fasilitas pembiayaan yang diberikan, Calon Konsumen akan dikenakan biaya- biaya yang harus disediakan dalam rekening Calon Konsumen sebelum pencairan kredit.
  • Calon Konsumen wajib membayar kewajibannya kepada Bank tepat waktu.
  • Kenaikan suku bunga mengakibatkan jumlah angsuran per bulan Anda menjadi lebih besar.
  • Jika Calon Konsumen hendak melakukan pelunasan dipercepat (sesuai ketentuan pada produk), maka Calon Konsumen wajib melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada Bank dan Calon Konsumen akan dikenakan biaya penalty.
  • Jika Calon Konsumen terlambat dalam melakukan pembayaran , maka Calon Konsumen akan dikenakan denda keterlambatan.
  • Jika terdapat tunggakan pembayaran pokok dan/ atau bunga maka akan berdampak pada kualitas kredit (kolektibilitas) Calon Konsumen.
  • Biaya- biaya yang akan dikenakan ke Calon Konsumen akan mengacu pada informasi yang disebutkan pada Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) Versi Personal dan Perjanjian Kredit.
  • Tata cara pengaduan Nasabah : Setiap pengaduan dalam pemanfaatan produk Bank yang diajukan oleh Nasabah dapat dilakukan dengan beberapa cara : tatap muka, telepon, surat cetak, surat elektronik dan layanan konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun tidak termasuk pengaduan yang dilakukan melalui pemberitaan media massa.

Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi MestikaCall 14083 atau kunjungi kantor Bank Mestika terdekat.